PASCA
PERANG DINGIN
Sisa-sisa Perang Dunia II memunculkan
perang dingin berkepanjangan hampir setengah abad lamanya yang melibatkan
banyak negara di dunia terpisah menjadi dua blok, yakni Blok Timur dan Blok
Barat. Dibubarkannya Pakta Warsawa sebagai pakta pertahanan utama negara-negara
Blok Timur dan diikuti dengan dibubarkannya pula Uni Soviet sebagai negara yang
menjadi basis pertahanan terbesar bagi negara-negara Blok Timur menandakan akhir
perang dingin di mana hampir memunculkan perang nuklir yang sangat mungkin akan
dapat berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup masyarakat dunia.
Perang dingin seakan mewariskan
beberapa masalah internasional yang hingga kini belum juga dapat terselesaikan.
Perang dingin juga memunculkan perang-perang kecil antar etnis, perebutan
wilayah, dan berbagai permasalahan lainnya. Akan tetapi berakhirnya perang
dingin juga membawa keadaan positif yang mana beberapa negara yang dulunya
terkekang untuk berkembang tapi kini mendapat kebebasan dan keleluasaan untuk
melakukan kegiatan politiknya dalam kehidupan negaranya. Berakhirnya perang
dingin juga memunculkan harapan baru, yakni dunia yang damai dan tenteram tanpa
merasakan khawatir tentang bahaya perang.
Perang
dingin membawa banyak dampak terhadap banyaknya negara-negara di dunia, baik
itu negara yang terlibat langsung mau pun negara yang tidak terlibat langsung
sekalipun. Perang dingin tersebut dinyatakan berakhir setelah pembubaran Uni
Soviet pada akhir tahun 1991. Berakhirnya perang dingin memunculkan harapan
baru bagi masyarakat dunia untuk mencapai perdamaian dunia tanpa mengalami lagi
kekhawatiran atas bahaya perang. Adapun berbagai ketegangan dan konflik yang
menjadi masalah internasional yang sampai hari ini terjadi sering dikaitkan
dengan perang dingin yang pernah terjadi pada masa lalu.
Istilah
perang dingin yang pertama kali digunakan oleh George Orwell dalam artikelnya
yang pernah dipublikasikan pada tahun 1945 untuk menjelaskan prediksinya tentang
pergolakan dua atau tiga negara raksasa yang memiliki senjata nuklir, dan
istilah ini menjadi sangat populer setelah digunakan oleh Bernard Baruch pada
tahun 1947 untuk menjelaskan tentang ketegangan dunia yang terjadi akibat
perlombaan senjata antara dua negara adikuasa saat itu, yakni Amerika Serikat
dan Uni Soviet.
Perang dingin yang berlangsung dari tahun 1947
dan berakhir seiring berakhirnya pula pemerintahan komunisme di Uni Soviet pada
25 Desember 1991 yang mana pada beberapa dekade sebelumnya negara-negara soviet
mengalami politik ke arah liberal (lebih dikenal sebagai Glasnost dan
Perestroika) yang dilakukan oleh Mikhail Gorbachev, pemimpin Uni Soviet saat
itu.
Pakta Warsawa merupakan tonggak dasar kekuatan
Blok Timur pada masa perang dingin. Akan tetapi pakta pertahanan ini berakhir
pada 31 Maret 1991 dan diakhiri secara resmi pada 1 Juli 1991 di Praha, akibat
ketidakpuasan dari masyarakat sipil dari negara-negara Blok Timur.
Negara-negara yang dahulu berada di bawah naungan Pakta Warsawa pasca perang
dingin mulai menentukan nasibnya masing-masing. Beberapa di antara mereka
berpaling dari negara-negara timur lainnya dan malah bergabung dengan NATO.
Sedangkan beberapa negara khususnya bekas pecahan Soviet bergabung pada
Persemakmuran Negara-negara Merdeka (CIS).
Berakhirnya perang dingin telah
mengakhiri semangat sistem internasional bipolar dan berubah pada multipolar
atau secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer ke arah
persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di antara negara-negara di dunia
ini. Pasca perang dingin yang ditandai dengan berakhirnya persaingan ideologi
Amerika Serikat dan Uni Soviet telah mempengaruhi isu-isu hubungan
internasional yang sebelumnya lebih fokus pada politik dan keamanan akhirnya
berubah pada hak asasi manusia, ekonomi, lingkungan hidup, dan juga terorisme.
Dinamika Hubungan Internasional menunjukkan berbagai kecenderungan baru yang
sangat berbeda dengan masa – masa sebelumnya (sebelum perang dingin). Ada
banyak contoh yang dapat kita sebut untuk memperkuat pernyataan di atas.
Seperti berakhirnya perang dingin, mengemukanya isu isu baru yang secara
signifikan telah mengubah wajah dunia seperti kelompok etnis, munculnya
terorisme internasional, mengemukanya globalisasi dengan segala aspeknya,
regionalisasi di berbagai penjuru dunia dan kecenderungan internasionalisasi
isu - isu local.
Isu-isu utama yang menjadi pilar
hubungan internasionalpun mengalami pergeseran. Meskipun isu lama yang
menyangkut keamanan nasional dan pertentangan masih tetap berlanjut namun tak
dipungkiri adanya perhatian baru dalam tata hubungan antar negara dan antar
bangsa.
Menurut Juwono, sedikitnya ada empat isu
yang jadi sorotan baru. Pertama, pada era pasca Perang Dingin, perhatian lebih
difokuskan pada usaha memelihara persatuan
dan kesatuan bangsa menghadapi lingkungan internasional yang belum
jelas. Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia ini menyebutkan,
lingkungan internasional sekarang lebih kabur, lebih tidak menentu dan lebih
mengandung kompetisi meraih akses pada ilmu, modal dan pasar di negara-negara
kaya. Kedua, sorotan ini tidak terlalu baru tapi sekarang muncul ke permukaan
yakni soal keamanan regional. Fenomena di Asia Tenggara dengan prakarsa ASEAN
mengukuhkan zona bebas nuklir termasuk salah satu ciri dimana keamanan regional
penting bagi kawasan ini.Ketiga, sorotan dunia jatuh kepada masalah
ekonomi-politik internasional.
Isu ini sebenarnya telah bangkit sekitar
1971-1972 ketika sistem Bretton Woods runtuh pada saat kebangkitan ekonomi
Jerman dan Jepang mulai menganggu pasar AS. Jika disorot lebih dalam,
pembentukan blok-blok ekonomi bisa dikatakan sebagai akibat dari menguatnya isu
ini.Menurut Juwono, perhatian keempat terpusat pada apa yang dinamana sebagai
“3 in 1” yakni lingkungan hidup, hak asasi manusia dan demokratisasi.
Dibandingkan dengan tiga tema di atas,
isu ini sangat dominan dalam pemberitaan pers internasional. Bahkan dalam
setiap konferensi dan pertemuan puncak, masalah ini tidak jarang disinggung
terutama ketika negara-negara industri menyoroti negara-negara yang sedang
berkembang.Bilhari Kausikan (1993),
Direktur Biro Asia Timur dan Pasifik di Kemlu Singapura sudah meramalkan bahwa
isu HAM telah menjadi isu yang legitimate dalam hubungan antar negara. Ia menyatakan, bagaimana sebuah negara
memperlakukan warga negaranya tak lagi masalah eksklusif sebuah negara.
Pihak lain dapat dan memiliki legitimasi
mengklaim keprihatinan terhadapnya.“Kini sedang muncul budaya global HAM dan
tubuh hukum internasional mengenai HAM perlahan berkembang terkodifikasi
melalui Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM dan instrumen lainnya,” tulis
Kausikan seraya menegaskan bahwa isu HAM tetap tidak akan menjadi isu utama
dalam hubungan internasional.
Namun demikian, penekanan Barat terhadap
HAM akan mempengaruhi nada dan tekstur hubungan internasional pasca Perang
Dingin.Menurut Kausikan, isu-isu HAM menyangkut soal upah, kondisi bekerja,
serikat buruh, standar hidup, hak-hak wanita dan anak-anak, hiburan dan waktu
cuti, keamanan dan tunjangan sosial serta lingkungan. Ia melihat telah terjadi pemaksaan dari Barat
untuk menentukan standar HAM yang seharusnya dilaksanakan negara-negara di Asia
misalnya.
Penekanan Barat dalam HAM (upah,kondisi
bekerja,serikat buruh,standar hidup,hak-hak wanita dan anak,hiburan,waktu
cuti,keamanan,tunjngan sosial,lingkungan) berpengaruh dalam hubungan internasional
pasca perang dingin. Setelah Perang Dingin masalah HAM,Demokrasi dan Lingkungan
Hidup muncul sebagai isu politik Internasional yang banyak dianut oleh negara
di ASIA.
Jadi, Perubahan lingkungan mempengaruhi
hubungan antar bangsa. Jika pada masa Perang Dingin isu-isu ideologis dan
militer sangat dominan. Hampir semua hubungan antar bangsa diterjemahkan
kedalam konteks perang ideologi.Pada era pasca Perang Dingin, tema-tema
ideologis menyurut. Sebagai gantinya muncul isu-isu seperti hak asasi manusia,
politik-ekonomi dan demokratisasi sebagai salah satu indikator yang menentukan
hubungan internasional
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Sudarsono, Juwono , State of the Art Hubungan Internasional: Mengkaji
Ulang Teori Hubungan Internasional dalam Perkembangan Studi Hubungan
Internasional dan Tantangan Masa Depan. Jakarta, Pustaka Jaya, 1996.
2. ukma, Rizal, Hubungan Internasional Dekade
1990-an dalam Jurnal Ilmu Politik No. 15. Jakarta, Gramedia, 1995
3. Agung, Anak Banyu Perwita
& Yanyan Mochamad Yani, Pengantar Hubungan Internasional. Bandung, PT
Remaja Rosdakarya, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar