Kamis, 06 Desember 2012

Pasca Perang Dingin


PASCA PERANG DINGIN

Sisa-sisa Perang Dunia II memunculkan perang dingin berkepanjangan hampir setengah abad lamanya yang melibatkan banyak negara di dunia terpisah menjadi dua blok, yakni Blok Timur dan Blok Barat. Dibubarkannya Pakta Warsawa sebagai pakta pertahanan utama negara-negara Blok Timur dan diikuti dengan dibubarkannya pula Uni Soviet sebagai negara yang menjadi basis pertahanan terbesar bagi negara-negara Blok Timur menandakan akhir perang dingin di mana hampir memunculkan perang nuklir yang sangat mungkin akan dapat berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup masyarakat dunia.
            Perang dingin seakan mewariskan beberapa masalah internasional yang hingga kini belum juga dapat terselesaikan. Perang dingin juga memunculkan perang-perang kecil antar etnis, perebutan wilayah, dan berbagai permasalahan lainnya. Akan tetapi berakhirnya perang dingin juga membawa keadaan positif yang mana beberapa negara yang dulunya terkekang untuk berkembang tapi kini mendapat kebebasan dan keleluasaan untuk melakukan kegiatan politiknya dalam kehidupan negaranya. Berakhirnya perang dingin juga memunculkan harapan baru, yakni dunia yang damai dan tenteram tanpa merasakan khawatir tentang bahaya perang.
            Perang dingin membawa banyak dampak terhadap banyaknya negara-negara di dunia, baik itu negara yang terlibat langsung mau pun negara yang tidak terlibat langsung sekalipun. Perang dingin tersebut dinyatakan berakhir setelah pembubaran Uni Soviet pada akhir tahun 1991. Berakhirnya perang dingin memunculkan harapan baru bagi masyarakat dunia untuk mencapai perdamaian dunia tanpa mengalami lagi kekhawatiran atas bahaya perang. Adapun berbagai ketegangan dan konflik yang menjadi masalah internasional yang sampai hari ini terjadi sering dikaitkan dengan perang dingin yang pernah terjadi pada masa lalu.
      Istilah perang dingin yang pertama kali digunakan oleh George Orwell dalam artikelnya yang pernah dipublikasikan pada tahun 1945 untuk menjelaskan prediksinya tentang pergolakan dua atau tiga negara raksasa yang memiliki senjata nuklir, dan istilah ini menjadi sangat populer setelah digunakan oleh Bernard Baruch pada tahun 1947 untuk menjelaskan tentang ketegangan dunia yang terjadi akibat perlombaan senjata antara dua negara adikuasa saat itu, yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet.
 Perang dingin yang berlangsung dari tahun 1947 dan berakhir seiring berakhirnya pula pemerintahan komunisme di Uni Soviet pada 25 Desember 1991 yang mana pada beberapa dekade sebelumnya negara-negara soviet mengalami politik ke arah liberal (lebih dikenal sebagai Glasnost dan Perestroika) yang dilakukan oleh Mikhail Gorbachev, pemimpin Uni Soviet saat itu.
 Pakta Warsawa merupakan tonggak dasar kekuatan Blok Timur pada masa perang dingin. Akan tetapi pakta pertahanan ini berakhir pada 31 Maret 1991 dan diakhiri secara resmi pada 1 Juli 1991 di Praha, akibat ketidakpuasan dari masyarakat sipil dari negara-negara Blok Timur. Negara-negara yang dahulu berada di bawah naungan Pakta Warsawa pasca perang dingin mulai menentukan nasibnya masing-masing. Beberapa di antara mereka berpaling dari negara-negara timur lainnya dan malah bergabung dengan NATO. Sedangkan beberapa negara khususnya bekas pecahan Soviet bergabung pada Persemakmuran Negara-negara Merdeka (CIS).
Berakhirnya perang dingin telah mengakhiri semangat sistem internasional bipolar dan berubah pada multipolar atau secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer ke arah persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di antara negara-negara di dunia ini. Pasca perang dingin yang ditandai dengan berakhirnya persaingan ideologi Amerika Serikat dan Uni Soviet telah mempengaruhi isu-isu hubungan internasional yang sebelumnya lebih fokus pada politik dan keamanan akhirnya berubah pada hak asasi manusia, ekonomi, lingkungan hidup, dan juga terorisme.
Dinamika Hubungan Internasional  menunjukkan berbagai kecenderungan baru yang sangat berbeda dengan masa – masa sebelumnya (sebelum perang dingin). Ada banyak contoh yang dapat kita sebut untuk memperkuat pernyataan di atas. Seperti berakhirnya perang dingin, mengemukanya isu isu baru yang secara signifikan telah mengubah wajah dunia seperti kelompok etnis, munculnya terorisme internasional, mengemukanya globalisasi dengan segala aspeknya, regionalisasi di berbagai penjuru dunia dan kecenderungan internasionalisasi isu - isu local.
Isu-isu utama yang menjadi pilar hubungan internasionalpun mengalami pergeseran. Meskipun isu lama yang menyangkut keamanan nasional dan pertentangan masih tetap berlanjut namun tak dipungkiri adanya perhatian baru dalam tata hubungan antar negara dan antar bangsa.
Menurut Juwono, sedikitnya ada empat isu yang jadi sorotan baru. Pertama, pada era pasca Perang Dingin, perhatian lebih difokuskan pada usaha memelihara persatuan  dan kesatuan bangsa menghadapi lingkungan internasional yang belum jelas. Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia ini menyebutkan, lingkungan internasional sekarang lebih kabur, lebih tidak menentu dan lebih mengandung kompetisi meraih akses pada ilmu, modal dan pasar di negara-negara kaya. Kedua, sorotan ini tidak terlalu baru tapi sekarang muncul ke permukaan yakni soal keamanan regional. Fenomena di Asia Tenggara dengan prakarsa ASEAN mengukuhkan zona bebas nuklir termasuk salah satu ciri dimana keamanan regional penting bagi kawasan ini.Ketiga, sorotan dunia jatuh kepada masalah ekonomi-politik internasional.
Isu ini sebenarnya telah bangkit sekitar 1971-1972 ketika sistem Bretton Woods runtuh pada saat kebangkitan ekonomi Jerman dan Jepang mulai menganggu pasar AS. Jika disorot lebih dalam, pembentukan blok-blok ekonomi bisa dikatakan sebagai akibat dari menguatnya isu ini.Menurut Juwono, perhatian keempat terpusat pada apa yang dinamana sebagai “3 in 1” yakni lingkungan hidup, hak asasi manusia dan demokratisasi. 
Dibandingkan dengan tiga tema di atas, isu ini sangat dominan dalam pemberitaan pers internasional. Bahkan dalam setiap konferensi dan pertemuan puncak, masalah ini tidak jarang disinggung terutama ketika negara-negara industri menyoroti negara-negara yang sedang berkembang.Bilhari Kausikan  (1993), Direktur Biro Asia Timur dan Pasifik di Kemlu Singapura sudah meramalkan bahwa isu HAM telah menjadi isu yang legitimate dalam hubungan antar negara.  Ia menyatakan, bagaimana sebuah negara memperlakukan warga negaranya tak lagi masalah eksklusif sebuah negara.
Pihak lain dapat dan memiliki legitimasi mengklaim keprihatinan terhadapnya.“Kini sedang muncul budaya global HAM dan tubuh hukum internasional mengenai HAM perlahan berkembang terkodifikasi melalui Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM dan instrumen lainnya,” tulis Kausikan seraya menegaskan bahwa isu HAM tetap tidak akan menjadi isu utama dalam hubungan internasional.
Namun demikian, penekanan Barat terhadap HAM akan mempengaruhi nada dan tekstur hubungan internasional pasca Perang Dingin.Menurut Kausikan, isu-isu HAM menyangkut soal upah, kondisi bekerja, serikat buruh, standar hidup, hak-hak wanita dan anak-anak, hiburan dan waktu cuti, keamanan dan tunjangan sosial serta lingkungan.  Ia melihat telah terjadi pemaksaan dari Barat untuk menentukan standar HAM yang seharusnya dilaksanakan negara-negara di Asia misalnya.
Penekanan Barat dalam HAM (upah,kondisi bekerja,serikat buruh,standar hidup,hak-hak wanita dan anak,hiburan,waktu cuti,keamanan,tunjngan sosial,lingkungan) berpengaruh dalam hubungan internasional pasca perang dingin. Setelah Perang Dingin masalah HAM,Demokrasi dan Lingkungan Hidup muncul sebagai isu politik Internasional yang banyak dianut oleh negara di ASIA.
Jadi, Perubahan lingkungan mempengaruhi hubungan antar bangsa. Jika pada masa Perang Dingin isu-isu ideologis dan militer sangat dominan. Hampir semua hubungan antar bangsa diterjemahkan kedalam konteks perang ideologi.Pada era pasca Perang Dingin, tema-tema ideologis menyurut. Sebagai gantinya muncul isu-isu seperti hak asasi manusia, politik-ekonomi dan demokratisasi sebagai salah satu indikator yang menentukan hubungan internasional                    

DAFTAR PUSTAKA
 1.   Sudarsono, Juwono , State of the Art Hubungan Internasional: Mengkaji Ulang Teori Hubungan Internasional dalam Perkembangan Studi Hubungan Internasional dan Tantangan Masa Depan. Jakarta, Pustaka Jaya, 1996.
2.  ukma, Rizal, Hubungan Internasional Dekade 1990-an dalam Jurnal Ilmu Politik No. 15. Jakarta, Gramedia, 1995
3. Agung, Anak Banyu Perwita & Yanyan Mochamad Yani, Pengantar Hubungan Internasional. Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2005.         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar